Kementerian Perhubungan memangkas bandara internasional di Indonesia menjadi 17 dari sebelumnya 34. Jawa Tengah (Jateng) kini tak punya Bandara Internasional.
Melindungi Segenap Bangsa Indonesia dan Seluruh Tumpah Darah Indonesia merupakan salah satu tujuan bernegara sebagaimana diamanatkan dalam pembukaan UUD 1945.