Febri Diansyah dipanggil KPK sebagai saksi kasus dugaan suap Harun Masiku. Namun, Febri lebih memilih hadir di sidang kliennya, Hasto Kristiyanto terlebih dulu.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sempat meminta agar dipindahkan dari Rutan Gedung Merah Putih KPK ke Rutan Salemba. Belakangan, Hasto membatalkan permohonan itu.
Sekjen PDIP Hasto mengatakan banyak dalil dalam eksepsinya yang tak bisa dijawab jaksa penuntut umum KPK. Hasto menekankan akan terus memperjuangkan keadilan.