Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat RI Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan ancaman badai pemutusan hubungan kerja (PHK) harus ditangani dengan utuh.
Menurutnya, pekerjaan yang layak harus dipandang secara menyeluruh, mencakup kondisi kerja, jam kerja yang manusiawi, serta perlindungan sosial bagi pekerja.
Realisasi investasi kuartal I-2025 serap 594.104 tenaga kerja di Indonesia. Penciptaan lapangan kerja ini penting, namun kurang mendapat perhatian publik.