Ammar Zoni dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 800 juta. Meski kaget, dia tetap berdoa di tengah kabar pernikahan mantan istrinya, Irish Bella.
Kementerian Agama Tasikmalaya musnahkan puluhan ribu dokumen nikah kadaluarsa. Langkah ini untuk mencegah penyalahgunaan dan menjaga keamanan dokumen negara.