Cegah Penyalahgunaan, Kemenag Tasikmalaya Bakar Puluhan Ribu Dokumen Nikah

Cegah Penyalahgunaan, Kemenag Tasikmalaya Bakar Puluhan Ribu Dokumen Nikah

Deden Rahadian - detikJabar
Selasa, 29 Okt 2024 12:32 WIB
Pemusnahan dokumen nikah di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat Selasa (29/10/24).
Foto: Deden Rahadian
Tasikmalaya -

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, menggelar pemusnahan dokumen pencatatan nikah kadaluarsa dan tidak terpakai pada Selasa (29/10/24). Proses pemusnahan dilakukan di lingkungan Kantor Kementerian Agama dengan disaksikan perwakilan dari kepolisian.

"Hari ini kami laksanakan pemusnahan dokumen pernikahan yang sudah tidak terpakai. Ada yang dari tahun 2017 dan juga tahun 2023," kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya, Dudu Rohman, kepada detikjabar, Selasa (29/10/24).

Pemusnahan dilakukan dengan cara pembakaran. Tak tanggung-tanggung, jumlah dokumen yang dimusnahkan mencapai puluhan ribu lembar. Belasan ribu di antaranya adalah buku nikah yang tidak terpakai.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rinciannya yakni : Duplikat Buku Nikah Tahun 2019 sebanyak 569 buku. Duplikat Buku Nikah Tahun 2020 sebanyak 3.000 buku. Duplikat Buku Nikah Tahun 2023 sebanyak 2.000 buku. Buku Nikah Tahun 2023 sebanyak 15 pasang. Buku Nikah Tahun 2023 sebanyak 9.220 pasang. Akta Nikah Tahun 2023 sebanyak 18.300 lembar. Dokumen Pemeriksaan Nikah 2023 sebanyak 18.300 lembar. Kartu Nikah Tahun 2017 sebanyak 5.196 lembar.

"Ada puluhan ribu lembar yang kami musnahkan, dengan belasan ribu di antaranya berupa dokumen pemeriksaan nikah hingga duplikat buku nikah," ujar Dudu Rohman.

ADVERTISEMENT

Pemusnahan dokumen nikah ini merupakan langkah preventif yang sejalan dengan kebijakan pemerintah. Selain mencegah potensi penyalahgunaan, hal ini juga dilakukan sebagai upaya Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya untuk menjaga tertib administrasi dan keamanan dokumen negara, terutama yang sensitif seperti buku dan akta nikah.

"Dokumen-dokumen yang dimusnahkan ini tidak lagi digunakan dalam pelayanan masyarakat, sehingga kami pastikan tidak ada celah untuk penyalahgunaan. Kami berterima kasih kepada pihak kepolisian dan seluruh pihak yang hadir dalam proses pemusnahan ini," jelas Dudu Rohman.

Perwakilan Kepolisian, Bripka Dwi Santoso, menyampaikan apresiasi atas komitmen Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya dalam menjaga integritas dokumen negara.

"Kami mendukung penuh pemusnahan ini dan turut mengawal prosesnya untuk memastikan bahwa buku nikah dan dokumen lain yang tidak terpakai benar-benar aman dari potensi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Panit Reskrim Polsek Singaparna tersebut.




(tya/tey)


Hide Ads