Agus Wanto, pelaku pembunuhan nenek 82 tahun, dikirim ke RSJ Bali setelah didiagnosis gangguan jiwa. Proses hukum dihentikan hingga kondisinya membaik.
Seorang pria ditangkap setelah diduga membakar terpal dan mengolesi gagang pintu kafe dengan kotoran manusia di Tarakan. Penertiban dilakukan Satpol PP.
Bantuan ini berasal dari Sentra Terpadu Kartini di Temanggung dan Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial dan Non Alam mencakup tujuh kategori.