Seorang perempuan asal Aceh Besar, NUR (34) ditangkap polisi karena diduga menggelapkan mobil rental yang disewanya. NUR menukarkan mobil tersebut dengan sabu.
Polda Riau membongkar kasus narkoba dan pencucian uang senilai Rp 15,2 miliar. Bandar narkoba berinisial MR sempat kabur ke luar negeri sebelum ditangkap.
Polisi Mataram tangkap tiga sekawan di Lingsar karena edarkan sabu. Salah satu pelaku adalah residivis. Barang bukti termasuk sabu dan uang tunai ditemukan.