OJK mengeluarkan Laporan Perkembangan Keuangan Syariah Indonesia (LPKSI) bertajuk 'Menjaga Ketahanan Keuangan Syariah dalam Momentum Pemulihan Ekonomi'.
Saatnya pengelolaan wakaf menggunakan pendekatan pertanian generatif dengan desain permakultur yang akan menghasilkan solusi krisis pangan dan perubahan iklim.