Warga di Kampung Cabang Pintu Air, Cikarang Utara, masih menggunakan air kali untuk kebutuhan sehari-hari. Namun ironisnya, air kali yang dipakai nampak kotor.
Pria berinisial WS ditangkap karena menyiram air keras pada dua bocah, RFP (9) dan QSH (5). Aksi ini dipicu utang Rp850 ribu. Korban mengalami luka serius.