Surat resmi adalah surat yang digunakan untuk kepentingan resmi, baik perseorangan, instansi, maupun organisasi. Surat resmi memiliki format penulisan khusus.
"Nah apakah ada dampaknya? Saya rasa pasti ada, cuma besarannya kami masih belum menyampaikan sampai saat ini," kata Staf Ahli Menteri Hendra Yusran Siri.