Bareskrim Polri menggerebek laboratorium narkoba di Uluwatu, Bali, menangkap 4 orang. Polisi menyita 169,9 kg hasis dan pil koplo senilai Rp 1,521 triliun.
Bareskrim Polri menyita tujuh aset senilai Rp 200 miliar di Bali. Aset-aset itu adalah hasil dari kasus penipuan berkedok investasi di robot trading NET89.