detikFinance
Nasabah Asuransi Wajib Tanggung 10% Klaim Berobat, Segini Biayanya
Asuransi kesehatan diwajibkan menerapkan pembagian risiko (co-payment) kepada pemegang polis atau nasabah 10% dari total pengajuan klaim biaya berobat.
Jumat, 06 Jun 2025 06:27 WIB