Ia menyebutkan hal ini menindaklanjuti pelaksanaan ibadah haji 2026 yang tidak lagi ditangani oleh Kementerian Agama, melainkan Badan Penyelenggara Haji.
Disney diwajibkan membayar denda USD 10 juta oleh FTC karena gagal melindungi data anak-anak di YouTube. Perusahaan harus klasifikasikan video dengan benar.