Eks Manajer Majapahit Homestay, Yan Dwi Mujiati, divonis 1,5 tahun penjara dan diwajibkan membayar restitusi Rp 68 juta kepada korban. Yan akan banding.
Ketua Fraksi Golkar MPR, Melchias Mekeng, buka Sarasehan Nasional VI di NTT. Diskusikan obligasi daerah sebagai alternatif pembiayaan dan investasi publik.