Permen ESDM Nomor 14/2025 resmi mengizinkan koperasi dan UMKM mengelola sumur minyak rakyat. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan legalitas.
Pemerintah perkuat kebijakan energi pro rakyat dengan kelola 45 ribu sumur minyak melalui UMKM dan koperasi. Tujuannya, manfaat langsung bagi masyarakat.
Pemprov Jambi finalisasi data 11.509 sumur minyak ilegal untuk legalisasi. Al Haris tekankan tata kelola dan pengawasan ketat untuk kesejahteraan warga.
Perusahaan minyak China mendominasi investasi migas di Irak, berpotensi menggandakan produksi. Mereka menawarkan biaya rendah dan kontrak menguntungkan.