detikSumbagsel
Agus Rama Sudah Kembalikan Uang Suap Ketok Palu RAPBD Jambi
Jaksa KPK membacakan dakwaan terhadap Agus Rama dalam persidangan hari ini. Disebutkannya bahwa terdakwa sudah mengembalikan kerugian negara Rp 100 juta.
Rabu, 01 Nov 2023 19:02 WIB