Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam kasus penambangan ilegal di Gunung Merapi, dengan omzet mencapai Rp 3 triliun. Investigasi masih berlanjut.
Bareskrim melakukan penggerebekan tambang ilegal di lahan milik Balai Taman Nasional Gunung Merapi (BTNGM). Begini penampakan lokasi tambang ilegal tersebut.
Sekelompok pendaki ilegal nekat naik ke Gunung Merapi dengan persiapan dan peralatan seadanya. Salah satunya akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.