Dukun cabul di Bangka Barat, yang mencabuli hingga menyetubuhi pasiennya berusia 16 tahun ditetapkan polisi sebagai tersangka. Saat ini, pelaku sudah ditahan.
RMA (20), pelaku penganiayaan berat terhadap istri sirinya di Bangka Barat diringkus polisi. Motifnya karena tersangka kesal korban enggan diajak rujuk.
Polres Bangka Barat luncurkan program Public Service untuk bersihkan pohon rawan tumbang. Kapolres ajak masyarakat jaga keselamatan dan kenyamanan berkendara.