Pengadilan Tinggi Jakarta menolak banding Isa Rachmatarwata, mantan Dirjen Kemenkeu, dan menjatuhkan hukuman 1,5 tahun penjara dalam kasus korupsi Jiwasraya.
Pengadilan Negeri Solo menyatakan tidak dapat menerima gugatan dari Gusti Moeng terkait perubahan nama KGPH Purbaya jadi Sri Susuhunan Pakubuwono Empat Belas.