Partai NasDem menyatakan sikap atas putusan MK terkait pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah. NasDem menyebut putusan MK itu justru melanggar UUD 1945.
Partai NasDem menyikapi putusan MK yang memisahkan pemilihan umum nasional dan daerah. Partai ini menilai keputusan itu inkonstitusional dan tidak konsisten.
Pemkab Lombok Barat laporkan mantan pejabat terkait dugaan penggelapan aset SMPN 2 Gunung Sari. Bukti otentik pembelian lahan ditemukan, proses hukum berjalan.