detikNews
Praperadilan Mardani Maming, Ahli Sebut Peralihan IUP Tak Bisa Dipidana
Mardani Maming menghadirkan ahli dalam sidang praperadilannya. Ahli di bidang pertambangan itu menyebut peralihan IUP tidak bisa dipidana.
Senin, 25 Jul 2022 19:00 WIB