PT Bumi Suksesindo jalin kerjasama dengan BPVP Banyuwangi untuk tingkatkan keterampilan karyawan. Program pelatihan dirancang sesuai kebutuhan industri.
Kejaksaan Tinggi NTT menahan tiga pejabat PT Jamkrida NTT terkait dugaan korupsi penyertaan modal Rp 25 miliar. Mereka terancam hukuman 20 tahun penjara.