Kejati Kaltara menetapkan 3 tersangka dalam kasus korupsi dana hibah aplikasi pariwisata. Salah satu tersangka ditahan yakni Plt Kadis Pariwisata Kaltara 2021.
Plt Kades Tamainusi, Y, ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana CSR senilai Rp 9,6 miliar. Ia diduga terlibat dalam praktik ilegal bersama mantan Kades AU.
Plt Kades Tamainusi, Y, ditetapkan tersangka korupsi dana CSR senilai Rp 9,6 miliar. Ia diduga terlibat dalam pengelolaan ilegal bersama mantan Kades AU.
Gubernur Koster menunjuk Ida Bagus Wesnawa Punia sebagai Plt Kadisbud Bali. Penunjukan ini menyusul kosongnya jabatan setelah Arya Sugiartha kembali ke ISI.
Sumatera Selatan akan membentuk pos bantuan hukum (Posbakum) di 17 kabupaten/kota. Rencananya peresmian akan dilakukan Menkumham pada 28 Juli mendatang.
JPU Kejari Palembang menuntut mantan Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sumatera Selatan, Wilson dengan pidana penjara 1 tahun dan 6 bulan.