detikSumut
Curi Sendal Hermes Majikan, Pria di Medan Dibui 1,5 Tahun
Terdakwa Nefri Zaldi dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara karena mencuri sandal Hermes milik mantan majikannya. Kerugian korban mencapai Rp15 juta.
Rabu, 30 Jul 2025 01:01 WIB