Tersangka diketahui sudah merencanakan aksinya ini beberapa waktu sebelumnya untuk menguasai harta dua korbannya. Tersangka kini terancam hukuman mati.
Polisi mengungkap sejumlah fakta di kasus pembunuhan Eddy alias EM (67) bos bengkel Banyumas. Polisi menyebut pembunuhan itu sudah direncanakan sejak 6 bulan.