Staf Khusus Menteri Perdagangan Bara Krishna Hasibuan menjelaskan tujuan revisi Permendag untuk relaksasi atas 26.000 kontainer yang tertahan di pelabuhan.
Pelaku industri elektronik mengaku kecewa dengan adanya relaksasi impor melalui penerbitan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.