detikJatim
Rokok Ilegal dan Miras Senilai Rp 1 M di Lamongan Dimusnahkan
Jutaan batang rokok ilegal dan minuman alkohol senilai Rp 1 miliar lebih dimusnahkan. Barang bukti yang dimusnahkan hasil penindakan operasi cukai tahun 2024
Senin, 26 Agu 2024 18:06 WIB