Ubay mengalami kondisi kesehatan yang memprihatinkan serta tidak bisa bicara dan berjalan. Sehari-hari, Ubay dan kakak-kakanya dirawat oleh nenek mereka.
Syahrul Yasin Limpo dituntut hukuman 12 tahun penjara. Jaksa mengatakan salah satu hal yang memberatkan tuntutan ialah SYL melakukan korupsi dengan motif tamak.