Kades Karangpandan, AY ditangkap karena menggadaikan kendaraan desa dan mobil pinjaman. Ia dituduh penipuan dan penggelapan. Polisi masih menyelidiki kasus ini.
Kepala Desa Pasuruan, AY, ditangkap polisi karena penipuan dan penggelapan kendaraan. Ia diduga menggelapkan tiga mobil dan sepeda motor untuk foya-foya.
Kepala Desa Karangpandan, AY (48), ditangkap Polres Pasuruan atas dugaan penipuan dan penggelapan 3 mobil. Modusnya menyewa dan menggadaikan kendaraan.