Kejari Gresik menetapkan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perindag (Diskoperindag) Kabupaten Gresik, Malahatul Fardah sebagai tersangka kasus korupsi.
MA menganulir vonis bebas terdakwa Kusnaedi dan Ahmad Fathoni yang diputuskan PN Serang terkait kasus korupsi LPDB tahun 2012-2013 di Kabupaten Lebak, Banten.
MA mengubah vonis bebas jadi pidana penjara karena terbukti korupsi yang menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain sebagaimana diatur Pasal 2 UU Tipikor.