Mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook yang diusut Kejaksaan Agung (Kejagung).
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook. Kerugian negara mencapai Rp 1,98 triliun.
Sembilan tersangka, termasuk delapan anak, ditangkap terkait pembakaran Gedung Grahadi Surabaya. Mereka diduga membuat molotov di Sidoarjo sebelum aksi demo.