Komnas PA Surabaya apresiasi kebijakan Pemkot soal pembatasan jam keluar rumah bagi anak. Mereka tekankan perlunya pendekatan humanis dan pengawasan masyarakat.
Cimahi mulai terapkan jam malam untuk siswa SD hingga SMA, melarang berkeliaran dari jam 21.00 hingga 04.00 WIB. Patroli dilakukan untuk penegakan aturan.