Habib Rizieq Shihab, pendiri dan pemimpin organisasi Front Pembela Islam (FPI) itu bakal bebas murni dari tuntutan pidana yang menjeratnya 3 tahun silam.
SYL divonis 10 tahun penjara setelah terbukti bersalah telah memeras anak buahnya di Kementan. Partai NasDem memastikan SYL sudah bukan lagi kader NasDem.