Praktik estetika ilegal yang dilakukan wanita lulusan perikanan ramai disorot publik lantaran tidak punya kompetensi. Bagaimana mengenali praktik yang legal?
IDI menanggapi terkait praktik kecantikan abal-abal. Pihaknya menegaskan sertifikasi kecantikan tak bisa menjadi klaim seseorang bisa melakukan prosedur medis.