Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan banyak orang yang salah persepsi mengenai kesehatan, banyak yang menganggap kesehatan murah padahal mahal.
BPJS Kesehatan mulai 1 Juni 2026 menerapkan aturan baru kontrol pasien dan skrining riwayat kesehatan. Peserta wajib memahami ketentuan untuk layanan optimal.
Kondisi keuangan BPJS Kesehatan tertekan, berpotensi gagal bayar klaim pada 2027. Defisit bulanan mencapai Rp 2 triliun, butuh intervensi lebih lanjut.
BPJS Kesehatan mulai 1 Juni 2026 menerapkan aturan baru: pasien kontrol wajib datang sesuai jadwal. Peserta juga diingatkan untuk melakukan skrining kesehatan.
Rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres), yang tentunya atas restu Presiden Prabowo Subianto.