David Chandra divonis 12 tahun 6 bulan penjara atas penganiayaan yang mengakibatkan kematian pacarnya, Lina. Ia mengajukan banding atas vonis tersebut.
Majelis hakim PN Medan memvonis David Chandra dengan hukuman 12 tahun dan 6 bulan penjara, karena melakukan penganiayaan terhadap pacarnya, Lina hingga tewas.