Hakim memberikan vonis berat terhadap Boris 'Preman Pensiun'. Ia dihukum kurungan penjara selama 7 tahun enam bulan imbas kasus penyalahgunaan narkotika.
Dalam minggu ini saja, sudah ada beberapa nama yang pergi untuk selamanya, seperti komedian Edy Oglek, musisi kenamaan Aria Baron hingga peramal Mbak You.
Nio Juanda Yasin alias Boris 'Preman Pensiun' divonis 7,5 tahun bui hingga denda Rp 1 miliar. Boris membeli hingga menjadi perantara penjualan sabu-sabu.