Kasus artis ditangkap polisi akibat penyalahgunaan narkoba juga terjadi di Jawa Barat. Dari mulai Jamal Preman Pensiun hingga Gathan Saleh Hilabi Mantan suami artis Dina Lorenza.
Zulfikar alias Jamal
Artis Preman Pensiun Zulfikar (40) alias Jamal ditangkap polisi akibat penyalahgunaan narkoba. Bukan pertama kali, Jamal harus dua kali masuk penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hengky Solihin, pengacara Jamal, mengatakan kliennya itu tergoda karena situasi lingkungan.
"Iya sebenarnya setelah pulang dari rehab itu sudah menjauhi narkotik, bahkan sering ketemu saya dalam bikin konten itu (YouTube). Ternyata dia ditempat kos itu salah orang, orang di sebelahnya. Iya terpengaruh lagi," ucap Hengky kepada wartawan, Jumat, 28 Agustus 2020 lalu.
Sebelum penangkapan Jamal, polisi berhasil mengamankan AA seorang pengedar narkoba di Jalan Arcamanik. Hasil pengembangan, narkoba yang di konsumsi Jamal berasal dari pelaku tersebut.
Jamal membeli sabu kepada pengedar sebesar Rp 500 ribu. Saat ditangkap, AA mengaku pernah menjual sabu-sabu kepada Jamal.
"Pengakuan tersangka (AA) pernah menjual sabu ke seorang seniman saudara Z alias Jamal," ucap Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah.
![]() |
Saat dilakukan penggeledahan, di kosan milik Jamal, polisi temukan alat hisap sabu, sedangkan sabu yang dibeli Jamal sudah habis digunakan.
"Kita lakukan pengembangan dan menangkap Z di kosannya dan ditemukan alat hisap sabu (bong). Sedangkan sabu sudah habis digunakan sendiri oleh Z," kata Irfan.
Seperti diketahui, Jamal pada tahun lalu atau tepatnya bulan Juli 2019 pernah ditangkap karena kasus sabu. Jamal sempat menjalani rehabilitasi di Lido.
Pada akhirnya, dalam kasus kedua ini Jalam tidak ditahan melainkan kembali menjalani rehabilitasi.
Jamal mengaku tergoda menggunakan kembali sabu lantaran berat menghadapi situasi lockdown setelah selesai menjalani rehabilitasi.
"Memang agak berat ketika baru keluar rehab, situasi sedang lockdown dan memang pekerjaan dan lainnya sedang sulit bagi saya. Terakhir kemarin saya tergoda untuk memakai lagi (sabu)," ucap Jamal.
Jamal meminta maaf atas perbuatannya tersebut. "Saya minta maaf sebesar-besarnya kepada keluarga, umumnya pada masyarakat, jangan sampai mengalami apa yang saya alami," kata Jamal.
Gathan Saleh Hilabi
Mantan suami artis Dina Lorenza Gathan Saleh Hilabi ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Purwakarta atas kepemilikan narkoba jenis ganja dan sabu.
Gathan diciduk di wilayah Wanayasa, Kabupaten Purwakarta. Penangkapan ini dilakukan polisi setelah satu pelaku lainnya bernama Farhat ditangkap.
"BB-nya (barang bukti) ganja, sabu," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Rudy Ahmad Sudrajat saat dikonfirmasi.
Saat itu, kata Rudy, Gathan sempat membuang bungkus rokok yang berisi lintingan ganja.
"Saudara Gathan saat itu merasa kaget dan menyembunyikan bungkus rokok kemudian membuang bungkus rokok. Akhirnya kita bisa dapatkan ganja dan juga bungkus rokok tersebut," tuturnya.
Polisi kemudian melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan itu, polisi justru menemukan senjata api yang disembunyikan oleh Gathan. Adapun senjata api tersebut berjenis glock Austria.
"Dengan 73 butir peluru. Kemudian dilakukan interogasi dan pengamanan," katanya.
![]() |
Dari pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti dari tangan Farhat yakni empat bal berisi ganja kering, dua bungkus kantong plastik berisi ganja kering, satu bungkus kertas berisi ganja kering hingga satu klip plastik bening.
Sementara dari tangan Gathan Saleh Hilabi, polisi menyita satu bungkus plastik klip bening berisi ganja, satu bungkus rokok berisi dua linting ganja, satu linting ganja, senpi glock Austria dan 73 butir peluru.
Nio Juanda
Lagi-lagi artis Preman Pensiun, tersandung kasus narkoba, Satresnarkoba Polres Cimahi berhasil menangkap Nio Juanda yakni pemeran tokoh Boris dalam sinetron Preman Pensiun sebagai pengedar narkotika.
Pada 20 September 2021 lalu, Boris diamankan pihak kepolisian di sebuah guest house di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Saat digerebek petugas, Boris diketahui tengah menggunakan narkotika jenis sabu dan ganja.
Dari tangan Boris, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya satu linting ganja bekas pakai, satu bungkus plastik klip bening yang berisi sabu seberat 1 gram, satu buah perangkat alat hisap sabu, dan berbagai barang bukti lainnya.
"Iya (sebagai pengedar), karena barang bukti (sabu) yang 1 gram bukan untuk dia tapi untuk orang lain yaitu Doyok alias Cacag," kata Kanit Lidik 2 Satresnarkoba Polres Cimahi Ipda Dadang Sutisna kepada detikcom, Kamis, 19 September 2021.
![]() |
Dadang menyebut Boris mendapatkan pasokan barang haram itu dari seorang pelaku lainnya yakni Resta.
"Suplainya masih dari Resta. Tapi untuk yang membelinya itu temannya Ramayandi, sudah kita amankan juga," terang Dadang.
Kasat Narkoba Polres Cimahi AKP Nasrudin mengatakan berdasarkan hasil penyidikan ternyata Boris bukan cuma pengguna melainkan berperan juga sebagai perantara penjualan atau pengedar.
"Hasil penyidikan dan penyelidikan Nio Juanda alias Boris juga berperan sebagai perantara penjualan, jadi bukan hanya pengguna narkoba," ujar Nasrudin saat ditemui di Mapolres Cimahi, Selasa (19/10/2021).
Saat diamankan dari tangan Boris didapati barang bukti sabu sebanyak 1 gram. Namun dari total barang bukti itu, Boris bersama seorang rekannya, inisial R, memakai sabu 0,3 gram secara bersama-sama. Sedangkan sisanya yang sebanyak 0,7 gram akan diserahkan kepada Cacag sebagai pemesan.
(wip/yum)