Menurut anggota MKMK Bintan Saragih, Anwar Usman seharusnya diberhentikan tidak dengan hormat karena pelanggaran berat. Berikut ini dissenting opinion Bintan.
MKMK memutuskan Anwar Usman diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua MK. Salah satu anggota MKMK berpendapat Anwar Usman seharusnya dipecat dari hakim MK.