DKPP mencopot Ketua Bawaslu Kuansing Mardius Adi Saputra dari jabatannya. DKPP menyatakan Mardius terbukti melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP).
ASN Bawaslu NTB, Lalu Rizizvan Arista, tidak lagi ditahan setelah penangguhan. Ia diduga menggadaikan 13 mobil operasional Bawaslu, merugikan Rp 3,2 miliar.
DPR RI berencana memperkuat Bawaslu dengan pengawasan partisipatif berbasis komunitas dan teknologi. Aria Bima menekankan pentingnya integritas Bawaslu.