Pagar seng di depan rumah Ari, warga Tembalang, telah dibongkar oleh Satpol PP Kota Semarang. Namun, suasana di sekitar jalan tersebut masih tampak sepi.
Satpol PP Kota Semarang yakin Ari tidak bakal lagi memblokade Jalan Sinar Waluyo VII. Namun jika masih nekat, maka akan langsung dibawa ke ranah hukum.