Wali Kota Malang Sutiaji menerbitkan aturan terkait kegiatan selama bulan puasa ramadhan. Aturan tertuang dalam Surat Edaran Walikota Malang No. 18 Tahun 2022.
Tunggu, jangan asal membeli ternak untuk dikurbankan. Agar ibadah kurban anda lebih afdal, simak dulu syarat hewan kurban yang wajib anda ketahui berikut ini.