detikNews
MA Wajibkan Eks Sekda Jabar Iwa Karniwa Kembalikan Suap Meikarta Rp 750 Juta
MA mewajibkan mantan Sekda Jawa Barat (Jabar) mengembalikan uang suap dari Meikarta sebesar Rp 750 juta. Sementara hukuman badan tetap, yaitu 4 tahun penjara.
Rabu, 02 Des 2020 08:17 WIB