BPOM RI menyita 205.400 pieces kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya. Namun, ada juga kosmetik yang sebelumnya telah disita, tetapi masih saja beredar.
BPOM gelar pengawasan dan penindakan peredaran kosmetik ilegal. Ratusan ribu kosmetik ilegal senilai Rp 8,9 miliar disita selama operasi Oktober-November 2024.