Kepala BKAD Deli Serdang menjelaskan soal pergeseran anggaran yang mencuat di rapat Banggar DPRD. Menurutnya pergeseran anggaran sudah sesuai dengan aturan.
25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum melaksanakan kewajiban pendaftaran sesuai ketentuan undang-undang bakal diblokir Komdigi.