Seorang pria di Temanggung tega memperkosa siswi SD berusia 11 tahun di kompleks kolam renang. Mirisnya, siswi SD tersebut merupakan pacar anak pelaku.
Rizky Febian dan Mahalini belum memiliki akta nikah sah. Mereka mengajukan itsbat di Pengadilan Agama Jakarta Selatan untuk legalisasi pernikahan siri mereka.