Bendi Wijaya, sopir truk yang terlibat kecelakaan maut di GT Ciawi, Bogor, ditetapkan tersangka setelah menewaskan 8 orang. Ia mengaku rem truk tidak berfungsi.
Fauzan dijerat pasal pembunuhan setelah memutilasi wanita inisial SH (40) di Muara Baru, Jakut. Dia terancam hukuman 15 tahun penjara atas pembunuhan sadis itu.