Baleg DPR dan pemerintah telah menyetujui draf revisi Undang-Undang (UU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) dibawa ke rapat paripurna DPR besok.
Menkum Supratman Andi menyampaikan hasil pembahasan revisi UU Minerba batal memberikan konsesi tambang ke kampus. Namun kampus menjadi penerima manfaat.