Jampidum mengatakan telah berkoordinasi dengan Kabareskrim terkait berkas kasus pagar laut Tangerang. Kejagung terus berkoordinasi untuk penyelesaian kasus ini.
Dua tersangka inisial OHW dan H ditangkap usai melakukan TPPU hasil judi online oleh Bareskrim Polri. Keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.