detikNews
Masriah Penyiram Tinja dan Kencing ke Rumah Tetangga Divonis 1 Bulan Penjara
Perempuan bernama Masriah, yang menyiramkan air kencing dan tinja ke rumah tetangganya, Wiwik, divonis 1 bulan penjara.
Rabu, 31 Mei 2023 11:43 WIB